Sebanyak 3258 orang calon akan mengikuti Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan 950 orang mengikuti Kursus Mahir Lanjutan (KML) yang tersebar pada 17 Kwartir Daerah pada tahun 2012 ini. Dana yang dibutuhkan untuk melatih sebanyak 4208 pembina pramuka ini sebesar Rp. 10.598.500.000. Dana tersebut merupakan bantuan dari Direktorat PPTK Ditjen PAUDNI Kementrian Pendidikan Kebudayaan kepada 17 Kwarda terpilih untuk menyelenggarakan KMD dan KML.
Tujuh belas Kwarda yang terpilih untuk menyelenggarakan KMD dan KML di atas adalah Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua. Kwarda penyelenggara kegiatan KMD dan KML harus mendapatkan rekomendasi dari P2PNFI/BPPNFI pada regional masing-masing.
Program ini perlu mendapatkan apresiasi di tengah krisis pembina pramuka saat ini. Selama ini kekurangan pembina sangat lamban dipenuhi karena untuk mengkader calon pembina diperlukan biaya yang tinggi. Bahkan tidak sedikit calon pembina pramuka yang harus mengeluarkan biaya sendiri untuk mengikuti kursus agar mencapai kompetensi dan memenuhi syarat sebagai pembina pramuka. Hal ini berbeda dengan KMD dan KML yang didanai oleh pemerintah.
Karena itulah rekrutmen calon peserta atau calon pembina pada program ini perlu mendapatkan perhatian dari pihak kwartir ranting dan kwartir cabang. Utamanya dalam menemukan calon pembina pramuka yang mempunyai niat ikhlas berbagi dan membina kaum muda Indonesia.
Adapun persyaratan peserta kegiatan KMD adalah para calon pembina atau pembina satuan di gugusdepan, belum pernah mengikuti KMD, usia maksimal 54 tahu, sehat jasmani dan rohani, minimal telah lulus SMA, menjadi pembina gudep atau pada satuan komunitas yang berpangkalan di sekolah atau di masyarakat, mendapat rekomendasi dari Kwarcab.
Sedangkan persyaratan peserta KML adalah pembina gudep/satuan yang telah menyelesaikan masa Nara Karya 1 dan telah mendapat Surat Hak Bina (SHB) dari Kwarcab, aktif membina satuan di gudep, usia maksimal 55 tahun, sehat jasmani dan rohani, minimal telah lulus SLTA, dan mendapat rekomendasi Kwarcab.






























Naah…ini dia yang saya tunggu-tunggu, tapii…kok DKI ga termasuk daerah peserta KMD/KML sih Pak Fauzi…? apakah bisa DKI masuk dalam daftar peserta dari Jawa Barat/ Regional I, dalam hal ini P2PNFI Bandung yang selama ini berkoordinasi dengan P3PNFI Prov.DKI dalam pembinaan kepada Pamongnya ? ohya, sebelumnya perkenalkan saya seorang Pamong Belajar yang juga sudah menjadi Pembina Pramuka di SKB Jakarta Selatan sejak tahun 2010. Saat Bintek Penyelenggaraan Paket B di Bandung bulan November 2011 lalu dengan P2TK PAUDNI, saya juga pernah memberi masukan untuk membentuk Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter dan pengembangan diri peserta didik dijalur pendidikan nonformal. Bagaimana bisa…malah ndak ikut..?? Tolong diusahakan dong Pak Fauzi, terimakasih sebelumnya ya.. Salam Pramuka!
@Halimah Idrus, KMD dan KML yang sekarang ini berbasis kwartir bukan utusan SKB/BPKB seperti tahun2 sebelumnya. Dan ini yg benar, sehingga bisa benar2 memberdayakan Gerakan Pramuka. Demikian pula penentuan kwarda ditentukan bersama dengan Kwartir Nasional, barangkali Kwarnas punya pertimbangan sendiri.
kak,, itu pelaksanaannya kapan?? saya tunggu sekali jawabannya,, terima kasih
@yayan, jadwal bergantung pada Kwarda masing-masing kak.
Kwarda DIY dapatnya hanya KMD, Insya Allah Mei dan akan berkoordinasi dengan SKB
@novida, mantabs…
Semoga saya tidak terlambat, saya ingin mengikuti KML -nya kapan nih pelaksanaanya?
mohon infonya ke 085292502742
saya pembina mahir dasar
di SMAN 1 Cikatomas
kabupaten tasikmalaya
terima kasih
Yayat S, S.Pd.